PAMEKASAN, bloknesia.net — Puluhan warga mendatangi Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (1/10/2026), untuk menyampaikan protes terkait dugaan kesulitan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk persoalan pemulangan jenazah pasien yang disebut terkendala biaya ambulans.

Dalam aksi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan dr. Saifudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman menemui massa. Saat pertemuan berlangsung, Saifudin ditaburi uang oleh sejumlah warga.

Aktivis kesehatan yang turut mendampingi keluarga korban, Iwan Mahardika, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan tertahannya jenazah warga kurang mampu di RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) karena persoalan biaya pemulangan.

“Kita menyumbangkan biaya pemulangan jenazah melalui Kadinkes. Karena belum mampu membantu pasien yang meninggal akibat tidak mampu membayar uang ambulans,” kata Iwan.

Menurut Iwan, warga mendatangi Kantor Bupati Pamekasan karena masih menemukan masyarakat kurang mampu yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan tanpa biaya.

Massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali mengaktifkan program universal health coverage (UHC) prioritas yang disebut terhenti sejak 2025. Menurut dia, kondisi tersebut berdampak terhadap lebih dari 40 ribu warga Pamekasan.

“Kita mendesak bupati membuat surat edaran jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin. Karena bupati baru bulan depan berjanji untuk menyetujui dan mengaktifkan UHC,” ujarnya.

Iwan juga mengatakan, sebelumnya Bupati Pamekasan Kholilurrahman telah meminta rumah sakit dan puskesmas memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterapkan di lapangan.

Ia mencontohkan adanya warga kurang mampu yang masih ditanya mengenai kepesertaan BPJS saat mendaftar pelayanan kesehatan.

“Saat ada warga miskin mendaftar tetap ditanyakan BPJS. Setelah ditunjukkan video dari bupati, rumah sakit mengaku belum mendapatkan instruksi secara tulisan,” kata Iwan.

Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai mekanisme pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berharap tidak ada lagi warga miskin meninggal akibat kesulitan biaya. Termasuk jenazah ditahan untuk segera dipulangkan akibat tidak mampu membayar biaya ambulans,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut keterangan Iwan, terdapat dua jenazah warga kurang mampu yang disebut sempat tertahan di RSUD Smart karena persoalan biaya ambulans. Keduanya yakni Saumi (45), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, dan Ummiyah (72), warga Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Iwan menyebut kedua warga tersebut masuk kategori masyarakat kurang mampu berdasarkan desil 3 dan menjalani perawatan di RSUD Smart sebelum meninggal dunia.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak RSUD dr. Slamet Martodirdjo dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengenai dugaan penahanan jenazah serta mekanisme pembiayaan ambulans belum dimuat dalam informasi ini. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai persoalan tersebut.