Lampung Timur, bloknesia.net — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mendampingi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/7/2026).
Dalam agenda tersebut, Wakil Presiden berdialog langsung dengan ratusan petani singkong dan anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) guna menyerap berbagai aspirasi terkait persoalan sektor persingkongan di Lampung.
Wagub Jihan menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi petani untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi kepada pemerintah pusat.
Dalam dialog itu, Wapres Gibran menegaskan bahwa seluruh aspirasi petani telah dicatat dan akan ditindaklanjuti bersama kementerian terkait sesuai arahan Presiden.
“Hari ini saya ke Lampung khusus mengecek singkong karena di komoditas ini masih banyak dinamika dan tantangan,” ujar Gibran.
Salah satu isu utama yang disampaikan petani adalah fluktuasi harga singkong. Mereka mengungkapkan harga jual sempat berada di kisaran Rp1.800 per kilogram dan mengusulkan penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp2.500 per kilogram dengan batas rafaksi maksimal 15 persen.
Menanggapi hal tersebut, Gibran menyatakan usulan itu akan dibawa ke pemerintah pusat untuk dibahas lebih lanjut.
Selain harga, petani juga mengeluhkan belum adanya standardisasi alat ukur kadar pati (aci) yang dinilai menyebabkan perbedaan hasil pengukuran. Wapres menyebut persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan.
Di sektor produksi, petani turut mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), terutama traktor roda empat, serta dukungan pompanisasi guna mengatasi keterbatasan air.
Gibran menyatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengupayakan bantuan pompanisasi dari Sungai Batanghari serta penyediaan alsintan bagi petani.
“Terkait pembatasan impor ubi kayu dan turunannya, permasalahan HAP nanti akan segera didiskusikan dengan pimpinan kami (Presiden), termasuk standardisasi alat ukur. Jika tiga hal itu sudah terpenuhi, saya yakin harga akan lebih stabil, tidak fluktuatif lagi, sehingga kesejahteraan petani juga akan meningkat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Jihan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya, untuk menindaklanjuti aspirasi para petani.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong minimal Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Menurut Jihan, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta kesepakatan bersama para pemangku kepentingan guna memberikan kepastian harga bagi petani.
Selain itu, Pemprov Lampung juga menjalin kerja sama dengan PTPN I Regional 7 untuk menyiapkan lahan dan pembangunan pabrik dalam mendukung hilirisasi ubi kayu menjadi bioetanol.
Jihan turut meminta dukungan pemerintah pusat agar program hilirisasi industri singkong di Lampung dapat segera direalisasikan.
Ia menilai pengembangan industri pengolahan singkong akan memberikan nilai tambah bagi komoditas unggulan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
