SURABAYA, bloknesia.net — Tiga anggota DPRD dari tiga kabupaten di Jawa Timur diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari.

Ketiga legislator tersebut diketahui merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra dari DPRD Situbondo, DPRD Kabupaten Malang, dan DPRD Banyuwangi.

Informasi mengenai pengamanan tiga anggota DPRD tersebut turut menjadi perhatian media Malaysia. Salah satunya, Sinar Harian, memberitakan penahanan tiga wakil rakyat Indonesia dalam penggerebekan terkait narkotika di sebuah hotel.

Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial N.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang berada di dalam satu kamar hotel. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD, masing-masing berinisial ARM dari DPRD Situbondo, AM atau MUA/UAM dari DPRD Kabupaten Malang, serta ADR dari DPRD Banyuwangi.

Ketiganya tercatat sebagai kader Partai Gerindra di daerah masing-masing.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, polisi menemukan delapan orang di dalam kamar saat melakukan penggerebekan. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Delapan orang kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hadi.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang tersebut antara lain satu plastik berisi sisa sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan tes urine, tujuh dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi. Sementara itu, N disebut positif menggunakan dua jenis narkotika, yakni sabu dan ekstasi.

Dalam pemeriksaan, N mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memburu C yang diduga sebagai pemasok narkotika.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan. Status hukum masing-masing pihak tetap mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keterangan mengenai keterlibatan ketiga anggota DPRD tersebut dalam tindak pidana narkotika juga perlu menunggu hasil penyidikan serta keputusan hukum yang berkekuatan tetap.