Bloknesia.net — SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).

PKS tersebut disusun sebagai upaya mitigasi dalam menangani berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional hulu migas. Dukungan dari pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum, dinilai penting dalam memastikan keberlangsungan proyek-proyek strategis nasional di sektor energi.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, menyebut kerja sama ini menjadi yang pertama dilakukan oleh kantor perwakilan SKK Migas di seluruh Indonesia.

“PKS ini menjadi PKS pertama yang dilakukan kantor perwakilan SKK Migas di seluruh Indonesia,” ungkap Bambang.

Menurutnya, kerja sama ini dilandasi kesamaan pandangan bahwa keberhasilan kegiatan hulu migas tidak hanya ditentukan aspek teknis dan investasi, tetapi juga membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat, koordinasi yang erat, serta kepastian hukum.

Ia menambahkan, industri hulu migas merupakan sektor strategis nasional dengan kompleksitas tinggi, mulai dari pengelolaan aset negara hingga risiko operasional di lapangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama.

“Dukungan Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan setiap kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran atas komitmen dalam mendukung kegiatan usaha hulu migas di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan hulu migas.

“Kami akan memberikan dukungan untuk kegiatan negara dalam menjaga ketahanan energi nasional, dengan tetap menegur, mengingatkan, dan mengawasi agar operasional berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama ini mampu memperkuat sinergi antara SKK Migas, KKKS, dan Kejati Sumsel, sehingga berbagai tantangan di lapangan dapat diantisipasi dengan lebih baik.

Ketut juga mengingatkan agar para pelaku usaha hulu migas tetap memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami siap mendukung, namun juga siap menindak jika terjadi pelanggaran yang merugikan negara,” ujarnya.