Bandarlampung, bloknesia.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan. Hal tersebut ditandai melalui kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Otto Hasibuan di Mahan Agung, Rabu (15/7/2026) malam.

Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran pemerintah pusat menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Lampung.

Menurut Jihan, salah satu isu yang masih menjadi perhatian adalah persoalan agraria yang membutuhkan penanganan terpadu dan koordinasi intensif lintas lembaga.

Ia juga menyambut baik rencana penyelenggaraan kuliah umum terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Lampung. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.

“Keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya ditentukan oleh substansinya, tetapi juga oleh kesamaan pemahaman, kesiapan sumber daya manusia, serta kemauan untuk terus belajar dan beradaptasi,” ujar Jihan.

Dalam kesempatan itu, Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Otto Hasibuan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.

Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Otto juga menyoroti perlunya pemerataan akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, melalui penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa KUHP nasional yang baru membawa perubahan pendekatan dalam penegakan hukum.

Pendekatan tersebut bergeser dari sistem retributif menuju keadilan restoratif yang lebih mengedepankan pemulihan bagi korban, pembinaan bagi pelaku, serta terciptanya harmoni di tengah masyarakat.

Pada akhir kegiatan, Otto memberikan apresiasi kepada para advokat muda di Lampung yang aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

Ia juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugasnya.