Surabaya, bloknesia.net — Manajemen Pakuwon Group buka suara terkait pembongkaran pagar baru di sejumlah pusat perbelanjaan miliknya di Surabaya, Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tinggi pagar agar tidak mengganggu estetika kota, menyusul imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Direktur Marketing Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, mengatakan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian desain. Ia menyebut pagar yang telah dipasang akan dipendekkan sebelum dipasang kembali.

“Kami akan rapikan sesuai imbauan Wali Kota Surabaya untuk menjaga estetika kota,” kata Sutandi saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, penyesuaian dilakukan pada pagar di Tunjungan Plaza dan kawasan Pakuwon Mall Surabaya. Tinggi pagar dinilai terlalu menutupi tampilan bangunan utama, sehingga perlu dirapikan.

“Yang kita rapikan atau dipendekkan di TP dan Pakuwon Barat karena secara estetika menutup gedung utama di dua lokasi itu,” ujarnya.

Sutandi menjelaskan proses penyesuaian dilakukan dengan membongkar pagar yang sudah terpasang, kemudian memotongnya agar lebih rendah, sebelum dipasang kembali.

“Jadi dipendekkan, dipotong lebih pendek. Kita lepas dulu, kemudian dipendekkan, baru dipasang lagi,” jelasnya.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk dukungan Pakuwon Group terhadap upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga wajah kota.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan terkait pemasangan pagar. Ia mengimbau agar tinggi pagar tidak berlebihan karena dapat memengaruhi estetika dan kenyamanan ruang kota.

“Saya ingin ketika ada pagar, orang yang berjalan tetap merasa terang dan tidak terlalu tinggi yang mencerminkan rasa takut. Padahal Surabaya ini aman,” kata Eri, Rabu (5/8/2026).

Eri menegaskan tidak meminta seluruh pagar yang sudah terpasang untuk dibongkar. Namun, ia berharap ketinggiannya dapat disesuaikan.

“Tidak semua mal di Surabaya seperti itu, hanya dua atau tiga saja yang sudah terpasang,” pungkasnya.