SURABAYA, Bloknesia.net – Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan empat paket barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 17,11 gram, Selasa.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya Anak Agung Gde Joni Purnama Putera mengatakan, barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang pengunjung berinisial A.

Menurut Agung, A merupakan ibu kandung dari salah satu warga binaan berinisial B. Empat paket yang diduga berisi narkotika tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kemasan makanan berupa ayam goreng cepat saji.

“Petugas menemukan empat paket diduga narkotika tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang pengunjung berinisial A,” kata Agung di Sidoarjo, Selasa.

Setelah temuan tersebut, pihak Lapas Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Selain menyerahkan barang bukti, pihak lapas juga menyerahkan warga binaan yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Agung menyebut terdapat dua warga binaan lain, masing-masing berinisial D dan M, yang juga diduga terlibat. Ketiganya diketahui sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika di Lapas Kelas I Surabaya.

Ia mengatakan masing-masing warga binaan tersebut diduga memiliki peran dalam upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Namun, keterlibatan dan peran masing-masing pihak masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Agung menambahkan, penggagalan tersebut merupakan yang ke-11 dilakukan petugas Lapas Kelas I Surabaya sepanjang 2026.

Pihak lapas, kata dia, akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan guna mencegah berbagai modus penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika dan telepon seluler.

“Lapas Kelas I Surabaya turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri, khususnya Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, atas sinergi dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.