Surabaya, bloknesia.net – Aparat kepolisian mengungkap komplotan pelaku pencurian kursi besi di taman Kota Surabaya yang menggunakan ambulans milik klinik swasta untuk mengangkut hasil curian. Dua orang pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Gubeng.
Kepala Bidang Taman/P3KH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Menurut Pramudita, kendaraan yang digunakan pelaku merupakan ambulans operasional milik klinik swasta dengan pelat nomor hitam. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang, masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian dan penadah barang hasil kejahatan.
“Ambulans itu milik klinik swasta. Pelaku yang ditangkap ada dua orang, satu pencuri dan satu penadah, dan semuanya diproses hukum,” katanya.
Pengungkapan kasus ini juga diperkuat dengan beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang pria mengenakan rompi hijau dan topi hitam menjelaskan asal-usul kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serta kendaraan yang digunakan.
Sementara itu, DLH Surabaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan setiap dugaan pencurian atau perusakan.
“Warga diharapkan tidak diam ketika melihat kejadian seperti itu. Bisa dilaporkan melalui media sosial DLH atau Hotline 112 agar penanganan dapat segera dilakukan,” ujar Pramudita.
Sebelumnya, DLH mencatat kehilangan kursi taman telah terjadi sejak 2016 dengan jumlah sekitar 20 unit. Pada tahun ini, diperkirakan masih ada sekitar 10 unit kursi yang hilang.
Harga satu unit kursi besi tersebut berkisar Rp3 juta, sehingga total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp60 juta.
