MALUKU, bloknesia.net – Sherly Tjoanda menyerahkan secara simbolis bantuan mesin tempel merek Yamaha dan Suzuki berkapasitas 15 dan 20 PK kepada para nelayan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Kamis (16/7/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemprov Maluku Utara yang berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam kegiatan itu, Gubernur Sherly berdialog langsung dengan nelayan dari sejumlah daerah, seperti Ternate, Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Halmahera Utara. Dialog tersebut mengungkap bahwa program bantuan dan pembiayaan KUR telah memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.

Salah satu nelayan asal Desa Momojiu, Morotai, Rudi Tinake, mengaku mampu meraih pendapatan bersih hingga Rp41 juta dalam 13 hari melaut setelah memperoleh pembiayaan KUR BRI sebesar Rp50 juta dengan cicilan Rp1,5 juta per bulan selama tiga tahun.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sherly mengingatkan pentingnya kedisiplinan nelayan dalam menjaga kualitas kredit. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah turut menjadi penjamin bagi para nelayan dalam mengakses pembiayaan perbankan.

“Saya minta Bapak-Bapak sekalian fokus untuk mencicil di bank tepat waktu. Jangan sampai catatan kredit (SLIK) menjadi merah atau macet, karena pemerintah daerah yang menjadi penjamin Bapak-Bapak ke bank,” tegas Gubernur.

Ia juga mendorong nelayan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Menurutnya, setelah cicilan lunas dalam dua hingga tiga tahun, nelayan dapat kembali mengakses kredit untuk kapal baru, sementara kapal lama bisa dioperasikan dengan sistem bagi hasil guna membuka lapangan kerja.

Selain itu, Gubernur merespons sejumlah kendala administratif yang disampaikan nelayan. Salah satunya terkait batasan plafon kredit di Bank Mandiri yang sebelumnya dinilai menghambat akses pembiayaan.

Untuk mengatasi hal tersebut, disepakati penyesuaian plafon KUR untuk program bodi kapal menjadi lebih fleksibel, yakni antara Rp35 juta hingga Rp50 juta guna meminimalkan risiko kredit macet.

Gubernur juga menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemutihan catatan SLIK (BI checking) merah bagi tunggakan di bawah Rp1 juta agar nelayan tetap dapat mengakses KUR.

Pemprov Maluku Utara menargetkan penyaluran 1.000 unit mesin kapal sepanjang 2026. Dari total alokasi awal sebanyak 443 unit, hingga saat ini telah disalurkan 146 unit, termasuk 60 unit pada tahap ketiga penyerahan.

Ia mengimbau dinas terkait untuk proaktif menjangkau nelayan serta memperluas partisipasi program, termasuk menyiapkan skema pendanaan melalui CSR pada 2027.

Dalam upaya melindungi wilayah tangkap nelayan lokal, Pemprov Maluku Utara bersama kementerian terkait juga akan menertibkan rumpon ilegal milik kapal besar dari luar daerah. Penertiban ini akan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada akhir Juli 2026.

Gubernur meminta nelayan turut berperan aktif dengan melaporkan keberadaan rumpon ilegal melalui dokumentasi kepada petugas.

Sebagai syarat penerima bantuan, seluruh nelayan diwajibkan memiliki kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran sekitar Rp200.000 per tahun, nelayan memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja hingga Rp220 juta.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekonomi jangka panjang bagi keluarga nelayan, termasuk jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi teknis antara Pemprov Maluku Utara, pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta produsen mesin kapal untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis, termasuk pengalihan kredit nelayan ke skema KUR dengan bunga ringan sebesar 6 persen.