Gresik, bloknesia.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih Peringkat 1 se-Jawa Timur sekaligus Peringkat 3 Nasional dalam Indeks Perlindungan Anak (IPA). Capaian tersebut diumumkan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7).
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta ratusan siswa yang menampilkan berbagai kegiatan, seperti tarian daerah, pembacaan puisi, dan atraksi baris-berbaris.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak, termasuk peluncuran layanan Perisai Anak atau Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk menekan kekerasan di dunia maya.
Ia juga mengingatkan tantangan penggunaan gawai di era digital dan mendorong peran aktif orang tua serta pemangku kepentingan dalam menjaga dan melindungi anak.
Usai menerima penghargaan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya perlindungan anak.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik serta memastikan pemenuhan hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat agar anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
Pemkab Gresik, lanjutnya, terus mendorong program di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, serta penciptaan lingkungan yang aman bagi anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan bahwa penilaian IPA didasarkan pada lima klaster pemenuhan hak anak. Klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.
“Capaian ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pemenuhan hak anak di Gresik,” kata Titik.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Sesditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mediodecci Lustarini, Kepala Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur Sufi Agustini, serta sejumlah pejabat lainnya.
