SURABAYA, bloknesia.net — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendorong peningkatan kesiapan proyek investasi di Jawa Timur agar peluang investasi yang tersedia dapat lebih mudah direalisasikan dan memberikan dampak bagi industri serta pelaku usaha lokal.

Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan, besarnya potensi investasi suatu daerah belum cukup menjadi pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modal.

Menurutnya, investor juga membutuhkan kepastian terkait sejumlah aspek, seperti ketersediaan lahan, infrastruktur, utilitas, perizinan, sumber daya manusia, hingga ekosistem pemasok.

“Potensi investasi tidak sama dengan kesiapan investasi. Investor tidak menanamkan modal hanya karena ada potensi, tetapi membutuhkan jalur yang jelas menuju operasi dan ekspansi,” kata Adik saat menjadi narasumber dalam dialog bertema Empowering East Java as Indonesia’s New Growth Engine through Strategic and Sustainable Investment, yang merupakan rangkaian East Java Investment Forum (EJIF) 2026.

Adik menyebut Jawa Timur memiliki skala ekonomi yang cukup besar. Kontribusi Jawa Timur terhadap total produk domestik regional bruto (PDRB) 38 provinsi tercatat sebesar 14,34 persen.

Sementara itu, investasi disebut memberikan kontribusi rata-rata sekitar 27 persen terhadap perekonomian Jawa Timur.

Pada triwulan II 2026, realisasi investasi Jawa Timur tercatat sekitar Rp40,1 triliun. Aktivitas investasi tersebut juga tercermin dalam pelaksanaan EJIF 2026 yang mempertemukan sekitar 800 peserta dari berbagai unsur, antara lain investor, kamar dagang, perbankan, pemerintah daerah, dan pemilik proyek.

Meski demikian, Adik menilai besarnya potensi dan realisasi investasi perlu diikuti dengan peningkatan kualitas kesiapan proyek. Investor, kata dia, akan membandingkan berbagai daerah berdasarkan sejumlah faktor, termasuk biaya, konektivitas, kapabilitas, kepastian, serta kekuatan klaster industri.

“Biaya bisa dihitung, tetapi ketidakpastian jauh lebih sulit dihitung oleh investor. Karena itu, kepastian menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan investasi,” ujarnya.

Adik menjelaskan, proses investasi tidak berhenti pada tahap identifikasi potensi. Setelah potensi, proyek perlu memiliki kesiapan berupa lahan, infrastruktur, utilitas, dan perizinan.

Tahap selanjutnya mencakup komitmen modal dan mitra, sebelum masuk pada realisasi melalui pembangunan, rekrutmen tenaga kerja, dan operasional. Proyek kemudian diharapkan dapat berkembang melalui keterlibatan pemasok, ekspor, maupun reinvestasi.

Untuk itu, menurut Adik, proyek yang ditawarkan kepada investor perlu dilengkapi informasi yang memadai untuk proses due diligence. Informasi tersebut antara lain lokasi dan status lahan, perizinan, kebutuhan investasi, jadwal proyek, pasar, proyeksi pendapatan dan biaya, serta pembagian risiko dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.

Langkah tersebut dinilai penting agar peluang investasi di Jawa Timur tidak hanya berada pada tahap penawaran, tetapi memiliki kesiapan yang lebih jelas untuk masuk ke tahap pelaksanaan.