SURABAYA, Bloknesia.net — Inspektorat Kota Surabaya memeriksa seorang lurah yang diduga terlibat dalam kegiatan pungutan liar (pungli). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, lurah tersebut untuk sementara telah dibebastugaskan dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,” kata Eri di Surabaya, Sabtu.
Eri belum menjelaskan secara rinci bentuk dugaan pungli yang sedang diperiksa. Menurut dia, Inspektorat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya sejak 28 September 2026.
Menurut Ira, penempatan tersebut dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, BKPSDM juga masih memproses pemeriksaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya yang diduga terkait kasus pungli.
Sementara itu, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah diberhentikan terkait kasus pungli.
“Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari petugas pemadam kebakaran masih proses,” kata Ira.
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih berjalan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
