SURABAYA, bloknesia.net – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengoordinasikan aspirasi pengemudi terkait usulan akses pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan towing atau car carrier kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, aspirasi tersebut telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan BPH Migas pada 30 September 2026.

“Kami menghormati aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan pengemudi terkait usulan akses pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing,” kata Ahad di Surabaya, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ahad, usulan akses BBM subsidi untuk kendaraan towing saat ini masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas sesuai dengan kewenangannya.

Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan disampaikan setelah proses pembahasan oleh regulator selesai.

“Sebagai operator, kami juga membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak termasuk APH agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga, lanjut Ahad, menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan regulator.

Sementara ketentuan mengenai penerima serta mekanisme penyaluran BBM subsidi merupakan kewenangan regulator. Karena itu, setiap perubahan terhadap ketentuan yang berlaku harus melalui proses evaluasi dan keputusan sesuai regulasi.

Ahad juga mengajak seluruh pihak menjaga kelancaran operasional fasilitas Pertamina yang merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas).

“Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas,” katanya.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan akan terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan para pemangku kepentingan terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan serta penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ahad mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media, serta membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.