Sumenep, bloknesia.net – Abdul Rahim, Bendahara Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada PT PNE.
Bantahan tersebut disampaikan setelah namanya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan penggunaan atau penyaluran solar bersubsidi untuk kebutuhan perusahaan.
Rahim mengatakan informasi yang mengaitkan dirinya dengan penyaluran solar bersubsidi kepada PT PNE tidak benar. Dirinya menyayangkan karena menurutnya pemberitaan yang mencantumkan namanya tidak lebih dahulu meminta keterangan darinya.
“Saya tidak pernah melakukan penyaluran atau menyuplai solar bersubsidi kepada PT PNE,” kata Abdul Rahim, Kamis (3/9/2026).
Disamping itu, Rahim menilai, konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam sebuah pemberitaan penting dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses verifikasi.
Ia menilai pemberitaan yang tidak disertai konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi yang merugikan bagi pihak yang namanya disebut.
“Saya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Seharusnya sebelum berita diterbitkan, ada konfirmasi kepada saya sebagai pihak yang disebut. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian menimbulkan persepsi yang merugikan,” terangnya.
Rahim menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kerja jurnalistik maupun hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, ia berharap pemberitaan yang menyangkut dirinya maupun pihak lain tetap mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.
Rahim berharap keterangannya tersebut dapat menjadi bagian dari informasi yang berimbang sekaligus memberikan ruang kepada publik untuk melihat persoalan berdasarkan keterangan dari pihak yang disebut dalam pemberitaan.
PT PNE turut memberikan klarifikasi mengenai sumber BBM jenis solar yang digunakan untuk menunjang operasional perusahaan.
Febry, perwakilan PT PNE, mengatakan kebutuhan solar perusahaan selama ini dipenuhi melalui vendor resmi. Ia membantah solar yang digunakan perusahaan berasal dari BBM bersubsidi.
“Selama ini kami membeli solar dari vendor resmi, bukan solar subsidi,” ujar Febry.
Menurut Febry, pengadaan BBM untuk kebutuhan operasional perusahaan dilakukan melalui jalur yang disebutnya resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Atas dasar keterangan tersebut, PT PNE membantah adanya pembelian solar bersubsidi melalui Abdul Rahim sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Keterangan PT PNE tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak perusahaan atas informasi yang mengaitkan penggunaan solar bersubsidi dengan kegiatan operasionalnya di wilayah Pagerungan.
