SAMPANG, bloknesia.net — Seorang pria berinisial H (35), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah tetangganya. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang senilai Rp300 juta.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan korban dalam kondisi terikat di sebuah kursi di dalam rumah. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikelilingi beberapa orang.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Korban berinisial H (35), warga Desa Ketapang Daya. Sementara terduga pelaku yakni Z (56), T (60), dan M (40) yang merupakan tetangga korban,” ujar Eko, Minggu (9/8/2026).

Eko menjelaskan, kasus ini terungkap saat petugas mendatangi rumah salah satu terduga pelaku. Awalnya korban tidak ditemukan, namun setelah dilakukan pencarian lebih lanjut, polisi menemukan korban dalam kondisi disekap di dalam rumah tersebut.

Petugas kemudian mengevakuasi korban bersama istrinya yang berada di lokasi, serta membawa para terduga pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan sementara, penyekapan diduga berlangsung selama tiga hari, sejak 5 hingga 8 Agustus 2026. Polisi juga menduga aksi tersebut berkaitan dengan utang korban yang belum dibayarkan selama sekitar 1,5 tahun.

“Motif sementara diduga karena utang piutang, namun kami masih terus mendalami kasus ini,” kata Eko.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan secara sepihak dan menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.