Jakarta, bloknesia.net — Pemerintah mengklaim upaya pembenahan di sektor perpajakan mulai menunjukkan hasil positif. Setelah sebelumnya diakui terjadi inefisiensi administrasi, kini penerimaan pajak nasional kembali mencatat pertumbuhan signifikan pada semester I 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah terus melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memperbaiki kinerja perpajakan.
“Kita mengerti tahun lalu ada inefisiensi di perpajakan. Karena itu kita perbaiki proses kerja, sistem promosi pegawai, serta menerapkan mekanisme stick and carrot agar ada peningkatan kinerja,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Purbaya menjelaskan, hasil reformasi mulai terlihat dari realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 yang mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian ini setara dengan 43,9 persen dari target dalam APBN 2026, sekaligus membalikkan tren pertumbuhan negatif yang sempat terjadi pada tahun lalu.
Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor utama pertumbuhan.
Pada semester I 2026, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp380 triliun atau melonjak 42,2 persen secara tahunan.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan deposit mencapai Rp196,1 triliun (naik 28,6 persen)
PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp146 triliun (tumbuh 13,6 persen)
PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 sebesar Rp159,9 triliun (naik 1,4 persen)
Pertumbuhan tersebut didorong oleh membaiknya profitabilitas dunia usaha serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Ke depan, pemerintah memastikan reformasi perpajakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Fokus utama meliputi penguatan sistem teknologi informasi (IT), peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penyempurnaan skema insentif dan disinsentif bagi pegawai.
“Saya pastikan perbaikan akan terus dilakukan secara sistematis, baik dari sisi IT, SDM, maupun penerapan stick and carrot yang tepat,” tegas Purbaya.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga tren positif penerimaan pajak sekaligus memperkuat fondasi fiskal nasional.
