Jakarta, bloknesia.net – Pemerintah berencana menata ulang kebijakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan mulai tahun 2027. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan subsidi energi masih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rofyanto Kurniawan, mengungkapkan bahwa skema subsidi yang masih bersifat terbuka menyebabkan distribusi manfaat tidak merata.
“Masih banyak orang yang menggunakan mobil mewah mengisi BBM bersubsidi. Bahkan ada yang memiliki dua hingga tiga mobil, tetapi tetap menikmati subsidi,” ujar Rofyanto dalam forum Konsultasi Publik RUU APBN 2027 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan konsumsi antara kelompok masyarakat. Sebagai ilustrasi, satu liter BBM pada sepeda motor dapat digunakan untuk menempuh jarak 50 hingga 100 kilometer, sedangkan pada mobil rata-rata hanya sekitar 15 kilometer.
“Jika kebijakan subsidi tetap terbuka, mereka yang memiliki lebih dari satu mobil otomatis akan lebih banyak menikmati subsidi dibandingkan masyarakat yang hanya menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Atas dasar itu, pemerintah mendorong reformasi subsidi energi pada 2027 agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Namun, Rofyanto belum merinci skema yang akan digunakan, apakah berbasis sistem tertutup atau memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain penataan subsidi energi, Kemenkeu juga berupaya memperkuat pengawasan terhadap program perlindungan sosial (Perlinsos). Pada tahun 2026, alokasi anggaran Perlinsos tercatat mencapai lebih dari Rp500 triliun yang disalurkan melalui berbagai program jaring pengaman sosial.
Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Pangan Pemerintah, serta bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga beasiswa pendidikan jenjang S2.
“Reformasi subsidi dan penguatan perlindungan sosial sangat penting agar anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Rofyanto.
Mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan, Kemenkeu juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program Perlinsos di lapangan. Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas belanja pemerintah.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 masih dalam tahap pembahasan bersama DPR. Pemerintah menargetkan postur APBN 2027 mampu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi kelompok rentan.
