Pamekasan, bloknesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan di lingkungan kantor Bupati Pamekasan, Rabu (5/8/2026). Kali ini, dua ruangan yang menjadi sasaran adalah Badan Administrasi Perekonomian serta Bagian Barang dan Jasa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar delapan orang penyidik Kejari Pamekasan memasuki Ruang Badan Administrasi Perekonomian sekitar pukul 11.25 WIB. Beberapa menit kemudian, tim penyidik berpindah ke ruangan Bagian Barang dan Jasa untuk melanjutkan penggeledahan.
Sekitar pukul 12.28 WIB, tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Agus Setiyo Budi dan Kasubsi Intelijen Mahendra Harun meninggalkan lokasi. Mereka membawa satu boks berisi sejumlah dokumen yang dikumpulkan dari dua ruangan tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.
“Ini penggeledahan lanjutan dari kemarin. Dokumen yang kami bawa berasal dari dua ruangan, yakni Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.
Ali Munip menjelaskan, dokumen yang disita berkaitan dengan sumber pendanaan proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Tlagah dan Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. Proyek tersebut diketahui bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
“Penggeledahan ini terkait penelusuran sumber dana DBHCHT. Kami membutuhkan dokumen tambahan untuk melengkapi penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, langkah penggeledahan lanjutan dilakukan setelah penyidik menemukan petunjuk baru dari dokumen yang sebelumnya disita di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan pada Selasa (4/8/2026).
“Setelah penggeledahan kemarin, penyidik langsung memeriksa dokumen hingga malam hari. Dari situ muncul kebutuhan untuk pendalaman lebih lanjut, sehingga hari ini dilakukan penggeledahan tambahan,” jelasnya.
Sebelumnya, tim Kejari Pamekasan juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PUPR selama kurang lebih empat jam. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita satu unit komputer dan dua boks dokumen.
Kejari Pamekasan menyatakan akan mendalami seluruh dokumen yang telah diamankan, khususnya terkait aliran dana DBHCHT dalam proyek tersebut.
“Kami akan pelajari lebih lanjut. Siapa yang paling bertanggung jawab akan terungkap setelah proses penyidikan berjalan,” tegas Ali Munip.
Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan penghubung Desa Tlagah dan Desa Bulangan Barat memiliki pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar yang bersumber dari DBHCHT 2025. Sementara itu, nilai kontrak pelaksanaan proyek tercatat sebesar Rp2,9 miliar dan dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama yang beralamat di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan terkait penggeledahan tersebut.
