Surabaya, bloknesia.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya pengurangan timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat peluncuran Lomba Pisang Danor (Pemilahan Sampah Anorganik dan Organik) Tahun 2026 di Graha YKP Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (5/8/2026).

Eri menilai persoalan sampah tidak akan tuntas tanpa kepedulian masyarakat. Ia menekankan bahwa sampah organik merupakan penyumbang terbesar sehingga perlu dikelola mulai dari tingkat rumah tangga.

“Sampah organik kalau bisa dikelola sampai rumah, maka biaya pengelolaan (tipping fee) bisa berkurang. Harapannya, ini dapat mengurai sampah dan tidak dibuang ke TPS sehingga lingkungan menjadi lebih bersih,” ujarnya.

Sebagai bentuk keteladanan, Eri menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya untuk mendata alamat seluruh ASN. Mulai pekan depan, ASN diwajibkan memilah sampah organik di rumah masing-masing menggunakan alat seperti komposter atau galon kura.

Selain itu, ASN diminta mengirimkan dokumentasi alat pengolahan sampah organik yang telah dipasang di rumah. Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kalau belum melaksanakan, akan menjadi catatan evaluasi. Pemerintah harus memberi contoh sebelum mengajak masyarakat,” tegasnya.

Eri juga menekankan agar tidak terjadi lagi praktik pencampuran kembali sampah yang sudah dipilah saat proses pengangkutan. Menurutnya, pengelolaan sampah organik harus tuntas di tingkat rumah tangga.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser menjelaskan bahwa pengurangan volume sampah akan berdampak langsung pada berkurangnya biaya tipping fee di TPA Benowo.

Ia menyebutkan, timbulan sampah di Surabaya saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton telah dikelola melalui pemilahan oleh masyarakat, TPS 3R, dan bank sampah, sedangkan sisanya sekitar 1.600 ton masih dikirim ke TPA Benowo.

“Targetnya, pemilahan sampah rumah tangga bisa mencapai 40 persen,” ujarnya.

Fikser menambahkan, dari sampah yang masuk ke TPA Benowo, sekitar 1.000 ton diolah melalui Gasification Power Plant yang menghasilkan listrik 9 MW, sementara 600 ton lainnya diolah melalui Landfill Gas Power Plant dengan produksi 2 MW.

Dengan biaya tipping fee mencapai Rp217.000 per ton, pengurangan sampah dinilai dapat memberikan efisiensi anggaran yang signifikan.

“Semakin besar pengurangan sampah dari rumah tangga, semakin besar pula penghematan yang bisa dialihkan untuk program lain seperti pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.