Surabaya, bloknesia.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah di Provinsi Jawa Timur untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan agar terhindar dari praktik korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Tito mengaku prihatin karena dalam beberapa waktu terakhir masih terdapat sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan berujung penangkapan oleh aparat penegak hukum.
“Kita prihatin karena ada sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Beberapa waktu lalu juga ada yang terkena OTT, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” ujar Tito, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab untuk terus mengingatkan kepala daerah agar menjalankan pemerintahan secara bersih dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng KPK dan BPKP dalam program penguatan integritas.
Ia menjelaskan, kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari klaster kedua dalam rangkaian pembinaan nasional, setelah sebelumnya dilaksanakan di Papua. Program ini direncanakan menjangkau 10 klaster di seluruh Indonesia.
“Harapan kita, rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri agar tidak terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong reformasi birokrasi.
Ia menyoroti sejumlah potensi penyimpangan kekuasaan yang kerap menjadi celah terjadinya korupsi, seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa, penunjukan jabatan, hingga penyalahgunaan anggaran.
“Jika terjadi penyalahgunaan wewenang, maka dampaknya tidak hanya pada satu program, tetapi bisa memengaruhi keseluruhan tata kelola pemerintahan,” ujar Setyo.
Menurutnya, KPK bersama Kemendagri dan BPKP akan melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan fenomena yang terjadi sepanjang 2025 hingga 2026.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem administrasi dan operasional di pemerintah daerah, sekaligus mendorong inovasi dan perubahan yang positif.
“Kalau masih ada yang belum baik, lakukan perbaikan dan perubahan dengan inovasi dan kreasi, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
