Malang, bloknesia.net – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung menilai istilah “londo ireng” tidak semestinya dipahami sebagai persoalan ras atau warna kulit, melainkan sebagai kritik terhadap cara berpikir yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan asing dibandingkan kepentingan bangsa sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara dalam forum diskusi RedTalks 2026 di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (25/7). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPD Perjuangan Jawa Timur bersama Detikcom.
Menurut Rocky, istilah tersebut harus ditempatkan dalam konteks gagasan, bukan identitas.
“Tapi benar, semua kita ingin menjadi ireng, yang tidak mau jadi londo. Itu prinsip anak muda,” ujarnya.
Istilah “londo ireng” belakangan menjadi sorotan publik setelah diucapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden menyebut istilah tersebut masih ada hingga kini dengan “baju lain”, sambil menyinggung wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam respons dari organisasi pers dan masyarakat sipil, yang menilai pelabelan tersebut berpotensi merendahkan profesi tertentu dan berdampak pada iklim kebebasan berpendapat.
Menanggapi polemik tersebut, Rocky juga mengaitkan istilah “londo ireng” dengan pemikiran Presiden pertama RI, Soekarno. Ia menyebut Soekarno memahami konsep “kelondoan”, tetapi tidak memilih menjadi bagian dari pola pikir tersebut.
“Bung Karno paham tentang kelondoan, tapi dia tidak mau jadi londo. Karena itu dia pastikan bahwa negeri ini harus mengikuti jalan kiri, bukan jalan kanan. Dan marhaenisme adalah pengikat masa depan kita,” katanya.
Lebih lanjut, Rocky menilai generasi muda perlu memiliki imajinasi tentang kemerdekaan, yakni kemampuan berpikir mandiri serta tidak sekadar mengikuti arus globalisasi maupun kapitalisme.
Ia menekankan pentingnya sikap kritis dan kemandirian berpikir sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di tengah dinamika global.
Diskursus mengenai istilah “londo ireng” hingga kini masih menjadi perdebatan publik, terutama terkait makna, konteks penggunaan, serta implikasinya terhadap kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
