Surabaya, bloknesia.net – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, angkat bicara terkait potensi 4.400 pekerja di sejumlah daerah di Jawa Timur yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah tersebut, sekitar 2.500 pekerja berasal dari PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) yang berlokasi di Pungging, Mojokerto.

Emil menjelaskan, ancaman PHK di perusahaan yang berdiri sejak 1977 itu dipicu konflik internal berkepanjangan di level direksi yang masih memiliki hubungan keluarga. Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya operasional perusahaan dan membuat nasib ribuan pekerja tidak menentu.

“Kalau yang memiliki usaha saja sudah tidak mau menjalankan usahanya, tentu ini menjadi keprihatinan kami,” ujar Emil saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (24/7/2026).

Emil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mendorong manajemen perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih perusahaan swasta seperti Pakerin. Namun, Pemprov tetap berupaya mencari solusi dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perindustrian.

“Kami tidak bisa mengambil alih, tetapi kami dorong agar ada mekanisme penyelesaian. Sayang jika perusahaan dengan reputasi seperti ini harus berhenti,” katanya.

Emil berharap operasional Pakerin dapat kembali berjalan setelah konflik internal terselesaikan. Selain mempertimbangkan nasib pekerja, keberlangsungan perusahaan juga penting bagi ekosistem industri yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

Pemprov Jatim juga menjalin komunikasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memastikan perlindungan hak pekerja apabila PHK tidak dapat dihindari.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim, Sugeng Lestari, membenarkan potensi 4.400 pekerja yang saat ini masih berada dalam tahap pra-PHK.

Ia menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi perlambatan ekonomi global yang berdampak pada sektor industri di Jawa Timur. Pada 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK di Jatim tercatat mencapai 5.949 orang atau sekitar 6,7 persen dari total nasional.

“Kenaikan harga energi dan bahan baku turut menekan industri, sehingga berdampak pada ketenagakerjaan,” ujarnya.

Potensi PHK tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Jombang, Mojokerto, Pasuruan, hingga Surabaya. Sektor terdampak meliputi industri kayu dan furnitur, tekstil, alas kaki, komponen otomotif, serta pulp dan kertas.

Disnakertrans Jatim menegaskan telah mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi sebagai langkah awal sebelum mengambil kebijakan PHK. Upaya tersebut mencakup penghematan energi, optimalisasi bahan baku, hingga koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah pusat.

“Prinsip kami menjaga kelangsungan perusahaan sekaligus mempertahankan lapangan kerja. PHK harus menjadi opsi terakhir,” kata Sugeng.

Pemprov Jatim menegaskan akan terus memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja guna mencegah PHK massal. Pemerintah juga memastikan langkah mitigasi dilakukan secara maksimal agar dampak sosial dan ekonomi dapat diminimalkan.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov berharap ancaman PHK dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas industri dan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur.