SUMENEP, bloknesia.net – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 resmi ditunda. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep mengambil keputusan tersebut setelah menyoroti aspek kedisiplinan kehadiran pihak eksekutif dalam agenda resmi pembahasan anggaran.

Penundaan diputuskan dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (20/7/2026), yang sedianya berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Namun, rapat tidak dapat dilanjutkan karena Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD tidak hadir.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, sejak awal forum menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menilai kehadiran dalam forum resmi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari komitmen membangun komunikasi antarlembaga.

“Agenda ini telah disepakati bersama dan undangan resmi sudah disampaikan. Kehadiran menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga proses pembahasan anggaran berjalan baik,” ujarnya.

DPRD mencatat, ini bukan kali pertama agenda strategis mengalami kendala serupa. Pada rapat sebelumnya, pembahasan yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB juga baru dapat dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah anggota Banggar dalam forum tersebut menyampaikan pandangan kritis secara konstruktif. Mereka menilai konsistensi kehadiran sangat dibutuhkan untuk menjaga ritme dan kualitas pembahasan KUA-PPAS sebagai fondasi penyusunan APBD.

Dalam dinamika rapat, muncul usulan agar pembahasan ditunda hingga terdapat kepastian kesiapan dari pihak eksekutif. Setelah melalui diskusi internal, Banggar DPRD Sumenep akhirnya sepakat mengambil langkah penjadwalan ulang sebagai bentuk penegasan komitmen terhadap tata kelola pembahasan anggaran yang lebih optimal.

Keputusan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat koordinasi ke depan. DPRD menekankan pentingnya sinergi yang solid agar tahapan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai mekanisme.

Penundaan pembahasan KUA-PPAS ini berpotensi berdampak pada jadwal penyusunan APBD apabila tidak segera diikuti perbaikan komunikasi dan koordinasi antar pihak terkait.