YOGYAKARTA, bloknesia.net – SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait regulasi persetujuan lingkungan melalui sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Permen LH/BPLH) Nomor 22 Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 di Yogyakarta ini diikuti oleh perwakilan pemerintah, industri hulu migas, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, mengatakan regulasi lingkungan menjadi pedoman penting dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga keberlanjutan operasional.
“Industri hulu migas tidak bisa lepas dari komitmen terhadap lingkungan. Kami bersama KKKS sepenuhnya mematuhi ketentuan yang ada demi menciptakan sinergi operasi migas yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan digitalisasi perizinan melalui sistem seperti AMDAL dan UKL-UPL dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mendukung pengelolaan risiko lingkungan.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Nety Widayati, menegaskan bahwa persetujuan lingkungan merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Melalui Permen 22 Tahun 2025, kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan telah dibagi secara jelas antara pusat dan daerah, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Forum tersebut juga membahas implementasi sistem digital AMDALnet, simulasi proses perizinan, serta berbagi pengalaman pengelolaan lingkungan di sektor hulu migas.
Sebagai tuan rumah, Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan operasi melalui penerapan standar Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
VP HSSE PHR Regional 1 Sumatera, Tujuan S. Silaen, menyebut forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan penerapan kebijakan di lapangan.
“Dengan wilayah operasi yang saling berdekatan, forum ini menjadi wadah efektif untuk berkoordinasi terkait hal-hal teknis, termasuk pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, SKK Migas dan KKKS berharap proses perizinan, investasi, serta pengelolaan lingkungan di sektor hulu migas dapat berjalan optimal, sejalan dengan upaya menjaga ketahanan energi nasional.
