YOGYAKARTA, bloknesia.net – Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp240 triliun telah tersedia. Dana tersebut dirancang untuk digunakan selama enam tahun dengan skema pembayaran bertahap oleh pemerintah.

Menurut Purbaya, sumber pendanaan program berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah, lanjutnya, akan menanggung pembayaran pokok beserta bunga pinjaman tersebut.

“Rp240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” ujar Purbaya di Yogyakarta, Kamis (15/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah memperkirakan cicilan yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun. Nilai tersebut akan disesuaikan dengan jumlah koperasi yang mulai beroperasi di berbagai daerah.

“Pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan, mungkin setahun sekitar Rp40 triliun, sesuai dengan jumlah koperasi yang beroperasi. Jadi untuk pendanaan sudah tidak ada isu lagi,” tegasnya.

Meski pendanaan dinilai aman, Purbaya menekankan pentingnya tata kelola pelaksanaan program agar berjalan rapi, bersih, dan minim kebocoran anggaran.

Selain menyiapkan skema pembiayaan, pemerintah juga memberikan dukungan operasional pada tahap awal pendirian koperasi. Bantuan tersebut meliputi pelatihan, pembiayaan operasional, hingga gaji pegawai selama satu hingga dua tahun pertama.

Langkah ini bertujuan agar koperasi mampu berkembang dan mandiri setelah memasuki fase operasional yang lebih matang.

Purbaya juga menilai prospek bisnis Kopdes Merah Putih cukup menjanjikan. Salah satu faktor pendukungnya adalah kebijakan pemerintah yang akan menyalurkan seluruh barang bersubsidi melalui jaringan koperasi tersebut.

“Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu. Jadi harusnya dari situ saja koperasi sudah pasti untung,” ujarnya.

Terkait isu dugaan markup pengadaan mobil pikap untuk program tersebut, pemerintah belum melakukan audit khusus karena masih dalam tahap pelaksanaan. Namun, Purbaya memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat.

“Setiap anggaran yang besar akan dicek secara acak maupun detail. Tujuannya bukan mengganggu, tetapi membantu agar pelaksanaannya lebih rapi,” pungkasnya.